Ibumu, Ibumu, Ibumu, Lalu Ayahmu

Dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:

قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أُمَّكَ. قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمَّكَ. قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمَّكَ. قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبَاكَ، ثُمَّ الْأَقْرَبَ فَالْأَقْرَبَ.

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’

Aku bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’

Aku bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’

Aku bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, Kemudian ayahmu, lalu kerabat yang paling dekat, kemudian yang lebih dekat berikutnya. (HR. Abu Dawud no. 5139 dan Tirmidzi no. 1897)

Hadits ini menunjukkan anjuran untuk berbakti kepada ibu sekaligus menjelaskan keistimewaan haknya. Hak ibu untuk mendapatkan bakti dan perlakuan baik lebih besar daripada hak ayah. Nabi ﷺ menyebut ibu sebanyak tiga kali, kemudian menyebut ayah pada kali keempat.

Mengapa Demikian?

Hal ini karena ibu menanggung berbagai kesulitan yang tidak dialami oleh ayah maupun orang lain, terutama ketika mengandung, melahirkan, dan menyusui anaknya.

Sahabat tersebut bertanya tentang siapa yang paling berhak diutamakan dalam berbakti, yaitu siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dan penghormatan.

Memahami skala prioritas dalam beramal merupakan bagian penting dari ilmu. Terkadang seseorang diberi taufik untuk melakukan suatu amal, tetapi ia justru sibuk dengan amalan yang lebih rendah keutamaannya dan meninggalkan perkara yang lebih besar serta lebih penting.

Nabi ﷺ menyebut ibu sebanyak tiga kali sebagai jawaban atas pertanyaan sahabat yang diulang untuk memastikan siapa yang paling berhak mendapatkan bakti. Pada kali keempat, barulah beliau menyebut ayah.

Dalam pembahasan yang sama, terdapat dalil Al-Qur’an yang menegaskan besarnya hak kedua orang tua, terutama hak ibu.

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah tempat kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا

“Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Masa mengandung sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Kedua ayat ini menegaskan kedudukan agung seorang ibu dan besarnya haknya untuk mendapatkan bakti. Ketika Allah menyebutkan wasiat untuk berbuat baik kepada orang tua, Allah secara khusus mengingatkan manusia tentang kesulitan yang dialami ibu, mulai dari kehamilan, persalinan, hingga menyusui.

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdulmuhsin al-Badr hafizhahullah berkata:

“Ada tiga perkara besar yang ditanggung ibu dan tidak dialami oleh ayah:

1. Mengandung, dengan segala beban dan kesulitannya.
2. Melahirkan, dengan rasa sakit dan beratnya proses persalinan.
2. Menyusui, beserta berbagai keletihan dan kesulitan yang menyertainya.

Ketiga perkara ini menjadi sebab besarnya hak ibu untuk mendapatkan bakti. Hal ini sejalan dengan petunjuk Nabi ﷺ dalam hadis di atas, yang mendahulukan ibu sebanyak tiga kali sebelum menyebut ayah. Hadis-hadis Nabi lainnya juga menegaskan keutamaan berbakti kepada ibu.” (Lihat: Ahadits al-Akhlak, hlm. 27)

Kedua ayat tersebut juga mengandung pelajaran penting: mengingat kebaikan dan pengorbanan orang tua merupakan salah satu jalan untuk menumbuhkan bakti kepada mereka.

Ketika seseorang mengingat kesulitan yang telah ditanggung ibunya sejak ia berada dalam kandungan hingga tumbuh dewasa, hal itu akan mendorongnya untuk lebih menghormati, menyayangi, dan berbuat baik kepadanya.

Sebaliknya, melupakan pengorbanan orang tua dan terlalu sibuk dengan urusan sendiri dapat membuat seseorang lalai dari kewajiban berbakti. Jika kelalaian ini terus dibiarkan, bakti kepada orang tua bisa semakin melemah dan seseorang pun semakin dekat kepada kedurhakaan.

Karena itu, hendaknya kita senantiasa mengingat pengorbanan kedua orang tua, khususnya ibu, serta berusaha menunaikan hak mereka dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam.

Disadur dari :Ahadits al-Akhlak, hlm. 26-27; karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-‘Abbad al-Badr.

Tim Shahihfiqih, 22 Oktober 2026 M / 10 Jumadal Ula 1448 H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *